Ikan tongkol merupakan salah satu jenis ikan yang sering
dijadikan pindang tetapi pindang cepat sekali berlendir dan busuk. Dari
segi teknologi pengawetan produk pindang dapat diklasifikasikan sebagai
produk setengah awet (semi preserved). Dibandingkan dengan ikan
segar, pindang masih mungkin sampai mencapai pelosok desa, meningat
masih kurang tersedianya fasilitas pendingin ikan. Dengan demikian upaya
untuk memasyarakatkan makan ikan memperoleh jangkauan yang lebih luas.
Pemindangan
Pemindangan adalah pengolahan ikan yang
dilakukan dengan cara merebus ikan dalam susana bergaram selama waktu
tertentu. Setelah selesai pemasakan, biasanya wadah di mana ikan disusun
langsung digunakan sebagai wadah penyimpanan dan pengangkutan untuk
dipasarkan (Budiman, 2004).
Proses pemindangan secara umum menurut Sijabat (2004) adalah:
1.Penimbangan ikan segar
2.Pencucian dan pembersihan
3.Proses pengawetan terdiri dari perebusan dan penggaraman
Perebusan bertujuan untuk memasak ikan. Air yang
digunakan untuk merebus mengandung garam 5 – 6%. Suhu pemanasan mencapai
100°C. Sedangkan penggaraman dilakukan sebagai media pengawetan dari
ikan. Menurut Surono, et al (1992) larutan garam yang ditambahkan pada
ikan pindang sebesar 15 – 25%.
Metode penggaraman bisa dilakukan dengan dua macam
yaitu direndam dengan air garam dan melapisi ikan dengan garam.
Penggaraman ini kemudian didiamkan dalam jangka waktu 5 – 15 jam.
4.Pengemasan
Pada proses pemindangan, penggaraman yang dapat
dilakukan ada dua macam yaitu penggaraman basah dan penggaraman kering.
Pada penggaraman basah menggunakan larutan garam jenuh ± 25%. Sedangkan
pada penggaraman kering menggunakan kristal-kristal garam 5 – 30% dari
total berat ikan (Tim Penulis Pusdiklat Pertanian, 1986)
No comments:
Post a Comment